Anti KORUPSI
KORUPSI. 1 kata yang sering kita dengar akhir - akhir ini, tapi
ada yang tahu maksud dengan Korupsi tersebut?
Korupsi berasal dari bahasa
latin yaitu "Corruption" / "Coruptus" yang
artinya bejad, buruk, menyimpang dari kesucian, atau memfitnah. Orang yang
melakukanya disebut Koruptor. Di Indonesia sendiri mulai diperkirakan adanya
korupsi sekitar 1957 sampai 1958 dikarenakan saat itu adanya pengambilan asset-aset
Belanda oleh Angkata Darat, lalu kekacauan besar terjadi sekitar tahun 1960
saat kondisi ekonomi kacau, terlebih lagi di masa itu Indonesia masih
memperbaiki kesejahteraan masyarakatnya. Hingga akhirnya pada tahun 1967
dibentuklah Pembentukian Korupsi, yang kemudian pada tahun 1970 dibentuklah KAK
dan Tim 4 saat Pernyataan Bandung Bergerak (21 Juli 1970). Tujuh tahun
kemudian setelah pembentukan tersebut membentuk OPSTI hingga berlanjut
adanya KKN pada tahun 1997. Pada Era Gusdur sendiri dibentuklah TGP-TPK yang
sayangnya dibubarkan gara-gara MPK. Singkat cerita pada tahun 2003 dibentuklah
KPK atau Komisi Pemberantas Korupsi yang sekarang dikenal masyarakat.
Lantas kenapa dari tahun ke
tahun selalu gagal dalam membrantas korupsi? Itu disebabkan karena kurang
pahamnya maksud korupsi itu sendiri, bahkan di Indonesia sendiri sudah korupsi
MEMBUDAYA sejak dulu. Walau memiliki kekayaan melimpah, di
Indonesia masih ketinggalan dari kata ‘Makmur’ dan ‘Sejahtera’, diperkotaan
sendiri berjamur permukiman kumuh dan tingkat pertubuhan orang miskinsemakin
meningkat. Kalau dihitung-hitung kurang lebih ada 30 jenis korupsi yang
ada sekarang. Korupsi bisa dilakukan karena berbagai hal yaitu karena adanya
kesempatan, memiliki jabatan tinggi, dan mempunyai kebutuhan untuk dirinya
sendiri. Biasanya kegiatan yang sering dilakukan oleh koruptor seperti
penggelapan uang yang sudah sering didengar oleh masayarakat, suap menyuap,
gratifikasi, pemerasan, perbuatan curang, bentukan kepentingan dalam pengadaan,
dan kerugian keuangan negera.
Sikap toleransi atau tidaknya suatu
kelompok sosial terhadap tindak korupsi terkait dengan kebudayaan maupun agama.
Dalam hubungan agama dengan tindak korupsi sudah sangat dijelaskan, antara lain
seperti pada agama Islam yang dapat dilihat pada QS. 7:55 tentang korupsi dalam
hal merusak system politik, ekonomi, serta hokum, dan juga pada QS. 3:161. Pada
agama Kristiani juga ditulsikan di Keluaran 18:21;23:8. Agama Budha juga
mengajarkan tentang pengendalian nafsu dan juga berusaha melepaskan diri dari
nafsu demi mencapai tujuan surgawi.
Untuk itulah diperlukan adanya peran
Mahasiswa sebagai pemberontakan korupsi yang melibatkan masyarakat yang dibantu
dengan para Mahasiswa. Menjaga diri dan berusaha menjaga tetap berdih dari
korupsi di komunitas mahasiswa, selain itu membangun dan memelihara gerakan
antikorupsi sangat diperlukan untuk kedepannya. Untuk awam sendiri bisa
dilakukan melalui pencegahan dari dini yaitu mengikuti atau memberikan
pendidikan Anti Korupsi pada diri sendiri maupun anak-anak, ikut serta dalam kampanye
tentang Ujian Bersih yang ditunjukan untuk masyarakat luas agar mereka mengerti
dan paham bahwa korupsi sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Semakin dibiarkan
generasi selanjutnya akan mengikuti hal negatif dari generasi sebelumnya. Maka
dari itu perlu adanya kesadaran diri masing-masing, dan adanya dorongan postif
dari orang lain. Kita sendiri juga bisa memberikan dorongan kepada orang lain
untuk selalu jujur. Banyak orang mengatakan bahwa sudah susah menemukan orang
jujur, maka dari itu kejujuran sudah harus dimulai dari sendiri baru lalu
perlahan memberikan pembelajaran kejujuran ke orang lain. 1 kejujuran sudah
berhasil menghindari adanya 1 tindak korupsi bahkan lebih.
Komentar
Posting Komentar